1. Pertanian Organik
- Dalam Arti Yang Luas ;
adalah sistem produksi pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami dan
menghindari penggunaan bahan kimia sintetis (pupuk kimia, pestisida,
herbisida, zat pengatur tumbuh dan aditif pakan). Dengan tujuan untuk menyediakan produk – produk pertanian (terutama bahan pangan) yang aman bagi kesehatan produsen dan konsumen serta menjaga keseimbangan lingkungan dengan menjaga siklus alaminya.
herbisida, zat pengatur tumbuh dan aditif pakan). Dengan tujuan untuk menyediakan produk – produk pertanian (terutama bahan pangan) yang aman bagi kesehatan produsen dan konsumen serta menjaga keseimbangan lingkungan dengan menjaga siklus alaminya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar